Pada tanggal 03 januari 2024 ,diadakan Rapat Mediasi antara Pemerintah desa Muser dengan BPD Desa Muser,adapun masalah yang dibahas adalah Tugas pokok dan Fungsi masing-masing antara Pemdes dan BPD,dalam kesempatan tersebut Camat Muara Samu Achmad Rusdiansyah S.Sos Mengharapkan agar ada sinergitas dalam mengelola Pemerintahan desa antara Kepala Desa dan Stapnya dengan BPD dan Anggota,diharapkan bisa membedakan antara masalah Pribadi dan masalah pekerjaan.Pemerintah desa dan BPD adalah Mitra Kerja yang seharusnya saling mengisi dalam peningkatan pembangunan khususnya di desa Muser yang merupakan ibu kota kecamatan Muara Samu.