Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi melantik 71 Kepala Desa (kades) terpilih di Tanah Grogot, Jumat (3/2/2017).
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Paser Mardikansyah, Ketua DPRD Paser Kaharudin, Wakil DPRD Lathief Thaha, Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, Dandim Letkol Arm Mulyadi, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Setempat.
Dari 71 Kepala Desa terpilih tersebut 5 (lima) Kepala Desa diantaranya dari Kecamatan Muara Samu yang masing-masing adalah :
1. Kepala Desa Tanjung Pinang : Adi Saputra
2. Kepala Desa Muara Andeh : Samuel
3. Kepala Desa Luan : Sukatmin
4. Kepala Desa Rantau Atas : Rapi Agustiani
5. Kepala Desa Muser : Untung Sadarsyah
“Selamat kepada kades yang telah dilantik, semoga segera dapat bekerja dan bekerja sama dengan lembaga desa serta masyarakat desa”, kata Bupati Paser.
Kades menurut Yusriansyah memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan otonomi daerah.
“Oleh karena itu kades harus kreatif, inovatif, dan tanggap dengan segala permasalahan masyarakat”.
Pemerintahan Desa lanjut Bupati Paser, merupakan pilar dan keberhasilan kokohnya otonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah tergantung dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat desa.
Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Pemerintahan Desa memiliki peran dan fungsi secara mandiri dalam mengelola pemerintahannya.
“Pemerintahan desa bisa menjadi simbol demokrasi masyarakat desa, mandiri, bermartabat secara politik dan budaya,” tutur Bupati Paser
Beliau berharap setelah 71 kades dilantik, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa bisa lebih baik.
“Pemkab berharap urusan pemerintahan di desa semakin baik. Kades juga diharapkan punya pengetahuan lebih sehingga bisa mengakomodir keperluang warga dan masyarakatnya,”.
Beliau juga berharap kades yang telah dilantik untuk dapat mengoptimalkan anggaran dana desa dari APBD dan dana desa dari pemerintah pusat untuk mengakomodir usulan masyarakat yang tidak terealisasi dalam Musyawaran Rencana Pembangunan.
Kades terpilih agar dapat menggunakan dana desa untuk pembangunan seperti infrastruktur, khsusnya yang tidak terakomodir usulannya di musrenbang,” pungkas Bupati Paser.