Pada hari senin,04 Agustus 2022,diadakan rapat mediasi konflik program reboisasi Das Kendilo d idesa suweto antara Vendor,PT.Kideco jaya Agung,KPHP Kendilo dengan masyarakat Desa suweto,dasar dari Mediasi ini adalah adanya surat dari PT.Kideco Jaya Agung kepada kantor kecamatan Muara Samu perihal permohonan Mediasi,penyelesaian konflik lahan dengan warga pengelola lahan yang ada di desa suweto yang menjadi Areal Reboisasi das Kendilo. Rapat di hadiri dari unsur Muspika kecamatan Muara samu.Rapat di pimpin oleh Camat Muara samu dan di Pandu oleh Sekretaris camat dan Kasie Pemerintahan , rapat di awali dengan sambutan/arahan dari camat Muara Samu,di lanjutkan dengan mendengarkan permasalahan yang terjadi dari bapak Kaspul,S.Pd kepala Desa Suweto, perwakilan Vendor PT.KJA dan Ka. KPHP Kendilo M.Hijrafi di lanjutkan dengan penyampaian dari warga desa suweto,dari penyampaian Kepala desa dan Warga dapat di ketahui inti permasalahan yang ada pada dasarnya masyarakat sangat mendukung kegiatan tersebut namun ada 3 keinginan warga desa suweto yaitu : 1. agar mereka diperdayakan dalam kegiatan tersebut 2. ada konfensasi terhadap lahan yang telah mereka garap 3. Ada kejelasan atas status lahan mereka setelah kegiatan Reboisasi selesai di laksanakan, setelah di lakukan rembug dengan semangat keleluargaan,akhirnya rapat mediasi dapat di selesaikan dengan baik dengan di tanda tanganinya surat pernyataan bersama yang intinya warga masyarakat desa Suweto dan pihak Vendor sepakat untuk saling bekerjasama dalam kegiatan tersebut,camat Muara samu dalam kesempatan terakhir mengharapkan agar semua pihak yang berkonflik bisa berkomitmen melaksanakan kesepakatan yang telah di ambil.....